Setelah bersih, barulah dilakukan penghijauan dengan penanaman trembesi.
Disiplin personil juga ditingkatkan.
Kualitas SDM dibangun dengan menghidupkan aktivitas masjid dan gereja.
Sejak itu, markas Brigif Kariango menjadi bersih dari sampah.
Namun apa daya, persoalan tidak berhenti sampai di situ.
Habbit membuang sampah sembarangan, masih belum hilang, rtermasuk kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan.
Langkah penertiban berikutnya diberlakukan peraturan, setiap prajurit –terutama yang merokok– wajib mengantongi kaleng bekas semir.
Selesai merokok, matikan dan simpan puntungnya di kaleng semir, untuk nanti dibuang di tempat sampah.
Apakah persoalan puntung rokok selesai? Tidak!
Dalam inspeksi rutin, Doni masih menemukan satu-dua puntung rokok di jalanan.
Seketika Doni memerintahkan prajurit yang mendampinginya untuk memungut dan memakannya.
Padahal, mungkin bukan dia yang membuang puntung rokok itu.
Untuk diketahui Doni bukan anti perokok, tapi ia anti kepada orang yang merokok di tempat sembarangan dan membuang puntung rokoknya juga secara serampangan.
Prajurit satu brigade “gempar” oleh kabar komandan menghukum prajurit memakan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Tidak butuh waktu lama, sejak itu prajurit perokok selalu mengantongi kaleng bekas semir. Area Brigif semakin bersih.