TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Proses pelaporan atas dugaan ketidaknetralan Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari ke Bawaslu terus berlanjut.
Tim kuasa hukum Pasangan Calon Kepala Daerah Maros nomor urut 2, Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur (CSTA), Arfan Ridwan mengatakan pihaknya sudah membawa dua saksi untuk dimintai keterangan ke Bawaslu.
Menurut Arfan, kehadiran saksi yang mendengar dan melihat langsung kegiatan itu sekaligus mematahkan persepsi yang menyebut pelaporan itu hanya asumsi.
"Hari ini kita sudah membawa dua orang saksi yang melihat dan mendengar langsung acara itu. Jika dibutuhkan, kami juga menyiapkan sembilan orang lainnya untuk bersaksi," katanya di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/10/2024).
Dengan bergulirnya kasus ini, Arfan berharap Bawaslu bisa bersikap profesional dan tak terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang di luar.
Termasuk adanya pernyataan dari pihak tertentu akan melakukan penekanan dengan membawa massa ke Bawaslu jika kasus ini terus berlanjut.
"Kita harap Bawaslu tidak terpengaruh. Apalagi dengan adanya pernyataan di media bahwa akan ada pengerahan massa dan segala macamnya. Saya rasa itu berlebihan," ungkapnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Chaidir Syam-Muetazim Laporkan Suhartina Dugaan Pelanggaran Netralitas
Terkait bantahan pihak terlapor, menurut Arfan sah-sah saja.
Namun seluruh pembelaan yang disampaikan melalui media, harus diuji dan dibuktikan secara hukum.
"Sah-sah saja kalau pihak terlapor membantah di media. Tapi semua inikan harus dibuktikan melalui jalur hukum. Jadi silakan ikuti prosesnya," tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan perbuatan Suhartina Bohari ke Bawaslu karena diduga merugikan Paslon nomor 2 sebagaimana yang tertuang dalam pasal 71 ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Jadi ini bukan persoalan dia berkampanye atau tidak. tapi tindakannya yang hadir dalam satu acara yang didalamnya terdapat pembicaraan mendukung kotak kosong, itulah yang merugikan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan laporan tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.
Sehingga akan dilakukan pembahasan pada tingkat sentra Gakkumdu.
“Kalau lancar, hari ini bisa diselesaikan pembahasannya pada sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Video Suhartina Hadiri Pertemuan Kotak Kosong
Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari dan suaminya Andi Baso Arman dalam sebuah pertemuan yang menyuarakan kotak kosong.
Andi Baso Arman sendiri merupakan ASN staf bagian Kesra Sekretariat Pemda Maros.
Dalam video tersebut nampak Suhartina dan Andi Arman duduk di kursi bagian depan.
Sementara seorang orator menjelaskan terkait polling kotak kosong.
Suhartina dan Baso Arman nampak serius melihat orasi kotak kosong.
“Hasil polling kotak kosong dibandingkan nomor dua, 81 persen. Pertahankan itu, semua bergerak sampaikan kepada keluarga bahwa saatnya kita melakukan perubahan jangan biarkan harga diri dan kehormatan kita hilang gara-gara kita lengah, jaga kota Maros, menangkan kotak kosong,” kata orator.
Masih di pertemuan yang sama video lain saat Suhartina yang memberikan sambutan juga beredar.
Dalam video tersebut Ketua DPD Golkar menjelaskan terkait hasil tes kesehatannya yang dinyatakan TMS.
“Hasil tes hanya diterima oleh LO hati keren, LOnya Chaidir Syam,” ujarnya.
Padahal hasil tes tersebut diterima langsung oleh Chaerul Syahab dari PAN dan Muhammad Danial dari Golkar.
Dari data yang berhasil dihimpun dua video tersebut diambil di Bulu-bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Sabtu (12/10/2024).(*)