Pemkot Parepare Terancam Tak Bisa Bayar Iuran BPJS Kesehatan 2024

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu BPJS Kesehatan

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi ancaman ketidakmampuan membayar penuh iuran klaim BPJS Kesehatan pada tahun 2024.

Hal ini terjadi karena Pemkot Parepare tidak mengusulkan perubahan APBD (APBD-P) tahun ini.

Wakil Ketua II DPRD Parepare, Muh Yusuf Lapanna, menyatakan bahwa ketiadaan APBD-P akan menimbulkan berbagai masalah, khususnya dalam hal keuangan Pemkot Parepare. Ia menegaskan bahwa dampak dari tidak dibahasnya APBD-P 2024 dapat mengganggu pelayanan kesehatan di Parepare.

“Pasti ada pelayanan yang terganggu, termasuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya pada Jumat (18/10/2024).

Muh Yusuf menambahkan bahwa ketidakdibayarkannya APBD-P 2024 merupakan keputusan dari Pemkot Parepare sendiri. Hal ini terlihat dari ketidakpedulian Pemkot yang tidak menyerahkan draft APBD-P 2024 kepada DPRD untuk dibahas.

“APBD Perubahan tidak dibahas karena pemerintah terlambat menyerahkan. Konsekuensinya akan seperti ini,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Rahmawati, mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 sebesar Rp 22 miliar. Menurutnya, jumlah ini tidak cukup untuk menutupi seluruh klaim BPJS Kesehatan sepanjang tahun, sehingga diperlukan tambahan anggaran dalam APBD-P.

“Tahun ini anggarannya Rp 22 miliar. Ini tidak cukup untuk mengcover keseluruhan klaim, karena jumlah klaim BPJS Kesehatan warga Parepare terus meningkat,” ujarnya.

Rahmawati telah melaporkan kondisi ini kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), namun hingga kini TAPD masih mencari solusi agar kekurangan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat ditangani.

“Kami sudah melaporkan bahwa anggaran ini tampaknya kurang, dan TAPD masih mencari solusinya,” tutupnya.

Berita Terkini