TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Satu bulan lebih jelang pemungutan suara, dua pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar sama-sama mengklaim unggul.
Ketua Tim Pemenangan Firdaus Daeng Manye - H Hengky Yasin, Burhanuddin Baharuddin mengatakan pihaknya saat ini sedang unggul 70 persen.
"Sekarang hasil survei sudah di atas 70 persen dan itu masih ada yang belum menentukan pilihan," katanya.
Burhanuddin mengatakan lumbung suara terbesar Firdaus-Hengky adalah Galesong Raya.
"Presentase keunggulan DM dan HHY tertinggi itu ada di Galesong Raya. Ini datang dari limpahan kekecewaan di Pilkada lalu," katanya.
"Tokoh-tokoh utama di Galesong Raya yang dulu dukung SK sekarang gabung di barisan DM HHY," tambahnya.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Syamsari Kitta - HM Natsir Ibrahim Dg Nojeng, Idris Leo juga mengklaim sedang unggul meski tipis.
Baca juga: Pengusaha Muda dan Pentolan HIPMI Siap Menangkan Daeng Manye - Hengky Yasin di Pilkada Takalar 2024
"Memimpin 60:40 persen," katanya.
Idris Leo mengatakan prediksi keunggulan terbesar ada di daerah Polongbangkeng.
"Banyak tokoh yang mendukung kami, seperti mantan ketua DPRD, mantan dewan, dewan yang sementara menjabat, mantan desa, dan tokoh-tokoh lainnya di Polongbangkeng," katanya.
Untuk Galesong, Idris Leo mengklaim bersaing ketat tapi menang tipis di Galsel.
"Galesong Utara dan Galesong, 50:50. Galesong Selatan kami yakin unggul, 60:40," katanya.
Pilkada Takalar 2024 diikuti oleh dua pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1, Firdaus Daeng Manye - Hengky Yasin diusung oleh Nasdem, PPP, PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, PAN, Hanura, PSI, PKS, dan Demokrat.
.
Pasangan nomor urut 2, Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim, diusung oleh Gelora, PBB, dan Perindo.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)