Pilkada Takalar

2 Kades di Takalar Sulsel Terancam Dipecat

Penulis: Makmur
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga Komisioner Bawaslu Takalar, Zahlul Padil, Nellyati, Ince Hadiy Rachmat.

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan terancam dipecat.

Bawaslu Takalar telah merekomendasikan dua kepala desa itu kepada Pj Bupati Takalar untuk disanksi.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan setelah diproses di Bawaslu, PJ Bupati adalah pihak yang berwenang untuk mengambill keputusan.

"PJ Bupati yang memberikan sanksi," kata Nelly, Selasa (15/10/2024).

Dua kades yang direkomendasikan melanggar ketentuan dalam undang-undang desa.

Di mana tindakannya menguntungkan salah satu calon bupati .

"Pelanggaran kode etik dan melanggar asas netralitas," kata Nelly.

Baca juga: Nasib 8 ASN Diduga Langgar Netralitas ASN, Pegawai di Daya dan RS Bhayangkara Terdeteksi

Sementara itu, Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad telah memerintahkan sekretaris daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi bawaslu.

"Sudah saya minta Pak Sekda untuk tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi yang dihubungi Tribun-Timur.com mengatakan masih sementara mengkaji usulan bawaslu.

"Sementara dikaji oleh inspektorat aturannya," ucapnya.

7 Kades dan 1 ASN Diduga Langgar Netralitas

Sebelumnya, tujuh kades dan satu ASNĀ  dilaporkan ke Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati membeberkan dugaan bentuk-bentuk pelanggaran netralitasnya.

"Kades terkait tindakan menguntungkan calon bupati. ASN bergabung dalam grup pemenangan salah satu pasangan calon," bebernya.

Jika terbukti secara materil dan formil, kades dan ASN tersebut akan direkomendasikan ke pihak-pihak berwenang.

Pelanggaran netralitas ASN direkomendasikan ke BKN, pelanggaran netralitas kades direkomendasikan ke bupati.

Pilkada Takalar 2024 telah memasuki tahap kampanye.

Tahapan kampanye dimulai dari 25 September sampai 23 November 2024.

Dua pasangan calon ikut berkompetisi dalam Pilkada Takalar kali ini.

Firdaus-Hengky, nomor urut 1, diusung oleh Nasdem, PKB, PPP, PDIP, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, PAN, dan PSI.

Syamsari-Nojeng, nomor urut 2, diusung Gelora, PBB, dan Perindo.(*)

Berita Terkini