Pilkada Maros

Chaidir Syam Bakal Rehab Semua Lapangan Sepakbola di Maros Sulsel

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Bupati Maros, Chaidir Syam menghadiri pembukaan sepak bola di Lapangan Pucak, Kecamatn Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/10/2024).

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Calon Bupati Maros, Chaidir Syam berjanji akan memperbaiki sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Maros.

Hal tersebut diutaran usai menghadiri pembukaan sepak bola di Lapangan Pucak, Kecamatn Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/10/2024).

Menurut Chaidir, sarana olahraga merupakan salah satu penunjang dalam meningkatkan prestasi olahraga yang ada di daerah. 

Jika ingin memajukan olahraga, sarana dan prasarana wajib dibenahi.

“Kita akan memperbaiki sarana dan prasarana, terutama lapangan-lapangan sepak bola yang ada di kecamatan,” tuturnya.

Saat ini lapangan yang butuh perhatian khusus adalah Tanralili dan Moncongloe.

“InsyaAllah kita rehab jika masih diberikan kesempatan untuk memimpin,” ujarnya.

Baca juga: 3 Tahun Pimpin Maros, Chaidir Syam Klaim Angka Pengangguran Turun hingga 3,64 persen

Selama memimpin ia menyebutkan ada beberapa lapangan yang telah dilakukan rehabilitasi, yakni lapangan sepakbola di Bontoa, Camba, dan Kassi kebo.

Untuk satu lapangan, mantan ketua DPRD Maros itu mengatakan butuh anggaran Rp300 juta-Rp500 juta.

“Itu mencakup pembenahan pagar dan perataan tanah,” tuturnya.

Stadion merdeka Kassi Kebo telah mendapat rehabilitasi perbaikan tribun.

Selama tiga tahun kepemimpinan Chaidir, pihaknya memang memberikan perhatian khusus di bidang olahraga.

Seperti menggelar lagi Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Maros pada Juli 2024.

Porkab memang baru dilaksanakan setelah 1980.

Tak hanya itu ia juga mendukung beberapa event, seperti event motorcross, bulu tangkis, futsal, berkuda, sepeda wisata, lomba perahu hias, dan bekerja sama komunitas olahraga.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
 
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Berita Terkini