Pilkada Takalar

Pengusaha Muda dan Pentolan HIPMI Siap Menangkan Daeng Manye - Hengky Yasin di Pilkada Takalar 2024

Penulis: Makmur
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan Pengusaha Muda Sulawesi bertemu dengan calon Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye.

TRIBUN-TAKALAR.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar nomor urut 1, Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin, mendapat dukungan dari jejaring pengusaha muda dalam Pilkada 2024. 

Kelompok ini menamakan diri sebagai Relawan Pengusaha Muda Sulawesi Selatan (Repmas).

"Repmas dibentuk sebagai wadah pengusaha muda untuk mendukung calon kepala daerah yang memiliki keterikatan emosional dengan komunitas pengusaha serta membawa konsep peningkatan perekonomian," ungkap Irwan Ola, Koordinator Repmas Takalar ke tribun-timur.com, Sabtu (12/10/2024).

Irwan menambahkan, mayoritas anggota Repmas berasal dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). 

Di luar Takalar, Repmas juga aktif mendukung kandidat di Maros, Gowa, dan Soppeng. 

"Kami juga mendukung pasangan Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di Sulawesi Selatan," jelasnya.

Ketua Umum Repmas Sulsel, Fahrul, adalah seorang pengusaha muda yang turut berperan aktif dalam gerakan ini. 

Repmas memberikan dukungan berupa jejaring tim pemenangan serta fasilitas kampanye, termasuk dua unit mobil Toyota Hiace untuk operasional kampanye. 

Selain itu, mereka juga membentuk relawan pengusaha muda hingga ke tingkat desa.

"Kami akan mengadakan kegiatan pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari kampanye untuk pasangan Firdaus-Hengky," kata Irwan. 

Menurutnya, konsep tersebut masih dalam tahap perancangan.

Sekretaris Umum HIPMI Takalar, Abdiamirullah, menyambut positif langkah ini. 

"Kampanye yang juga memberdayakan pengusaha dan pelaku UMKM adalah langkah sinergis yang jarang terjadi. Ini merupakan inovasi yang luar biasa," ujarnya.

Baca juga: Firdaus Daeng Manye Siapkan Strategi Stabilkan Harga Cabai demi Kesejahteraan Petani Takalar

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan: 

- Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024.

- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.

- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.

- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024.

- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.

Penyelenggaraan: 

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 - 16 Desember 2024.  (*)

 

 

 

 

 

Berita Terkini