TRIBUN-TIMUR.COM -- Farah Puteri Nahlia kembail jadi anggota DPR RI untuk periode kedua.
Perempuan kelahiran 02 Januari 1996 itu diambil sumpah dan janji di gedung DPR RI pada Selasa (1/10/2024) lalu.
Farah Puteri Nahlia terpilih anggota DPR RI melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Daerah pemilihannya yakni Jawa Barat IX.
Farah Puteri Nahlia bukanlah orang sembarang.
Ia adalah putri kandung Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri Komisari Jenderal Fadil Imran.
Ayahnya adalah Jenderal Asal Makassar berkarier cemerlang.
Ia juga merupakan menantu dari Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Merdisyam.
Farah Puteri Nahlia perempuan berdarah Sulsel.
Ia pertama kali terpilih anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.
Berstatus sebagai pendatang baru, Farah Puteri Nahlia mampu meraup 113,263 suara pada Pemilu 2019 lalu.
Hebatnya ia maju bukan di kampung halaman ayahnya, melainkan di daerah pemilihan Jawa Barat IX.
Di usianya yang berumur 23 tahun, Farah Puteri Nahlia tercatat sudah memiliki harta kekayaan hingga miliaran rupiah.
Pada 9 Agustus 2019 lalu, harta kekayaan Farah Puteri Nahlia mencapai Rp17,2 miliar.
Hal itu tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Farah Puteri Nahlia kepada KPK pada 2019 lalu.