KPID Sulsel

Isu Pelantikan Komisioner KPID Sulsel Mencuat, KJPP: Jika Dilantik, Pj Gubernur Langgar Aturan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJJP) berunjuk rasa di depan DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan kabarnya akan dilantik oleh PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (9/10/2024). 

Kabar ini memicu reaksi dari Koordinator Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJJP), Muhammad Idris Tajannang.

Menurut Idris, jika kabar tersebut benar, maka Pj Gubernur Sulsel akan mengabaikan rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulsel. 

"Kalau Pj melantik, berarti gubernur melanggar aturan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2024) malam.

Idris yang juga dikenal sebagai Tajannang menganggap rencana pelantikan ini sebagai upaya pemaksaan kehendak dari Pemprov Sulsel. 

Sebelumnya, pemilihan komisioner KPID Sulsel mendapat sorotan karena diduga cacat prosedural. 

"Seharusnya Pj Gubernur Sulsel lebih paham tentang aturan dan menghormati hasil temuan dari BK DPRD Sulsel," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa salah satu calon komisioner KPID diduga terlibat dalam politik praktis dengan berpartisipasi dalam sosialisasi bersama salah satu calon gubernur di Kabupaten Pangkep. 

"Bagaimana bisa menghasilkan komisioner yang berkualitas jika ada kepentingan di baliknya?" tegas Tajannang.

“Pemprov terkesan mengabaikan fakta-fakta yang ditemukan oleh BK DPRD,” sambungnya.

Situasi ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat dan aktivis media yang menilai transparansi dan integritas belum menjadi prioritas dalam seleksi KPID. 

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Muh Sardi, menegaskan bahwa Pj Gubernur Zudan harus membatalkan tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel, karena ada calon diduga melakukan politik praktis. 

Temuan BK DPRD Sulsel menunjukkan adanya pelanggaran dalam seleksi uji kelayakan dan kepatutan.

"Seharusnya Pj membuka mata dan tidak melantik komisioner yang bermasalah hanya karena kepentingan semata," ungkap Sardi. 

Ia juga mencurigai adanya keterlibatan Pj Gubernur jika tetap ngotot melantik calon komisioner tersebut, mengingat fakta-fakta dari DPRD Sulsel.

Halaman
12

Berita Terkini