TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Tim Hukum pasangan Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) desak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wajo tindak Camat Penrang, Eka Syafran diduga ikut berkampanye.
Eka Syafran kampanyekan petahana Amran Mahmud - Amran dalam acara Maulid Nabi di salah satu masjid di Kecamatan Penrang.
Dalam video yang berdurasi 4 menit 21 detik yang beredar, terdengar ajakan Eka Syafran untuk memilih paslon andalangnya.
"Dalam video yang beredar sudah jelas. Apalagi saat acara maulid, tidak sepantasnya seorang pejabat menyampaikan hal berbau politik dalam tempat ibadah," ujar Ketua Tim Hukum, Andi Arjuna Wiwahab saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (6/10/2024).
Kata dia, dalam rekaman terdapat hal sensitif yang disampaikan Camat Penrang yang diduga mengkampanyekan salah satu paslon.
"Disitu Camat Penrang menyebut salah satu nama paslon dengan iming-iming janji kelanjutan pembangunan rumah sakit. Itu sangat tidak dibenarkan," katanya.
Olehnya itu, Tim Hukum AR-Rahman mendesak Bawaslu Wajo agar secepatnya melakukan penindakan kepada Camat Penrang.
"Kami minta Bawaslu segera bertindak. Aturan ASN yang ikut berpolitik jelas sebuah pidana. Tidak ada lagi dasar Bawaslu tak melakukan tindakan karena telag beredar luar di masyarakat," tegasnya.
"Ini sebagai bahan pelajaran, tidak boleh didiamkan. Agar kedepan dapat tercipta pesta demokrasi yang santun," lanjut Arjuna.
Sementara, Bawaslu Wajo saat dikonfirmasi mengatakan hal tersebut sedang dalam penelusuran.
"Teman-teman Panwascam sudah jalan penelurusan dan sementara kami mengumpulkan bukti-bukti," sebut Ketua Bawaslu Wajo, Andi Hasnadi.
Kampanye di Acara Maulid
Eka Syafran diduga kampanye dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Maulid diduga menjadi ajang kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.
Dalam video yang berdurasi 4 menit 21 detik yang beredar, terdengar ajakan Eka Syafran untuk memilih salah satu paslon.