“Dari pengakuan tersangka, sabu itu didapatkan dari Sumatera Utara yang selanjutnya diedarkan di wilayah Pasuruan dan Surabaya,” lanjutnya
Baca juga: Yang Baik Harus Dilanjutkan, Ponpes di Muncar Ajak Dukung Ipuk-Mujiono
Teddy menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat jumlah sabu yang diamankan cukup besar.
"Kami juga akan telusuri, perederan sabu ini kemana saja dan dilakukan sejak kapan. Anggota di lapangan masih melakukan pendalaman,” paparnya.
Sementara itu, selama operasi ini, polisi berhasil menyita sabu 1.110,18 gram, 2,66 gram ganja, dan 4.569 butir pil yang masuk obat - obatan berbahaya. (*)