Saat digeledah, petugas menemukan paket narkoba jenis sabu yang terbungkus menggunakan sedotan plastik dan diselipkan di saku celana.
"Saat digeledah petugas, kami menemukan tiga buat pipet yang berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu di dalam kantong celana," ungkapnya.
Sementara itu, Humas Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang, Anar mengutarakan, dari hasil pemeriksaan awal AR mengaku tidak mengetahui narkoba tersebut berada di kantong celana suaminya.
"Sama, TH (suami AR) juga mengakui tidak mengetahui barang narkoba tersebut di celananya," ucapnya.
Saat ini, AR beserta barang bukti telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)