TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Wanita berinisial AR di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipergoki petugas saat berupaya menyeludupkan narkoba jenis sabu di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Pinrang.
Kejadian itu pun membuat pihak Rutan Kelas IIB Pinrang akan lebih meningkatkan keamanan khusunya bagi keluarga warga binaan yang hendak melakukan kunjungan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi mengatakan, pihaknya meminta jajarannya untuk lebih waspada setelah adanya upaya penyuludupan narkoba ke dalam rutan.
Dia pun meminta jajarannya lebih meningkatkan keamanan, khususnya memeriksa dengan cermat saat kedatangan pihak keluarga warga binaan yang ingin melakukan kunjungan.
"Atas kejadian ini, saya kembali tegaskan kepada seluruh petugas agar tetap waspada, jangan lengah. Semua barang dan orang harus melalui pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan, patuhi SOP yang ada," katanya, Kamis (3/9/2024).
Sahril pun mewanti-wanti adanya petugas di Rutan Kelas IIB Pinrang yang bekerjasama dengan warga binaan untuk memasukan barang ilegal ke dalam rutan.
Dia menegaskan, jika menemukan hal tersebut dirinya tak segan untuk melakukan proses hukum.
"Jangan menjadi tameng atau kurir bagi warga binaan, jika ada petugas maupun warga binaan yang coba-coba melakukan penyelundupan narkoba, saya pastikan akan kita tindak tegas dan proses secara hukum," tegasnya.
Kronologi Wanita Pinrang Teciduk Petugas saat Berupaya Seludupkan Narkoba ke Dalam Rutan
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisal AR terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah berupaya menyeludukan narkoba jenis sabu di Rutan Kelas IIB Pinrang.
Aksi nekat AR yang berupaya menyeludupkan narkoba itu sempat terekam CCTV Rutan Kelas IIB Pinrang.
Kejadian itu bermula saat AR yang mengenakan pakaian berwarna hitam mendatangi Rutan Kelas IIB Pinrang pada Senin (30/9/2024) kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita.
AR juga terlihat membawa membawa kantong kresek berwarna hijau berisi dua baju, dua celana dan makanan untuk sang suami.
"Jadi tujuannya memang mau menjenguk suaminya, kemudian membawakan pakaian ganti dan makanan," Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Fadlan Sahan, Kamis (3/10/2024).
Fadlan mengungkapkan, melihat gerak gerik AR yang mencurigakan, pihak keamanan pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap AR.