TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba memanfaatkan kampanye dengan menemui masyarakat.
Andi Muchtar Ali Yusuf, misalnya, kampanye dialogis di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang.
Kampanye cabup petahana ini dihadiri warga dengan penuh antusias.
Termasuk Tokoh Masyarakat Kajang, Abd Kahar Muslim.
Mantan anggota DRPD Bulukumba tiga periode ini mengaku total mendukung Andi Utta, sapaan petahana.
Alasan Kahar Muslim mendukung Andi Utta-Andi Edy Manaf salah satunya punya perhatian penuh terhadap pembangunan infrastruktur.
Seperti pembangunan akses jalan di Kecamatan Kajang, Pelabuhan.
Baca juga: Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Bulukumba, JMS: Angka 1 Simbol Pemersatu dan Pemilik Gelar Juara
Juga infrastruktur penunjang pelayanan ke masyarakat di dalam ibukota Kabupaten Bulukumba.
"Tapi lebih dari itu, Pak Andi Utta dan Edy Manaf mencintai budaya kita di Kajang," kata mantan politisi Partai Golkar ini saat mendampingi kampanye Andi Utta di Kajang.
Ia mencontohkan, pemerintah kerap menggunakan pakaian adat Kajang dalam kegiatan di daerah maupun tingkat nasional.
Terpisah, pasangan Jamaluddin M Syamsir (JMS) dan Tomy Satria Yulianto (TSY) mendapat dukungan dari ratusan warga Desa Gunturu, Kecamatan Herlang.
Warga Gunturu meyakini jika pasangan dengan jargon JADIMI Bulukumba itu mampu memberikan solusi konkret untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Deklarasi dukungan ini berlangsung di kediaman salah satu tokoh masyarakat Desa Gunturu, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari petani, nelayan, hingga kaum ibu rumah tangga.
"Kami merasa yakin dengan program-program mereka yang terarah pada pembangunan di pedesaan, perbaikan infrastruktur pertanian, dan akses layanan kesehatan," ujar H Ramli, tokoh masyarakat Gunturu.
Pasangan JMS-TSY dalam programnya menekankan pada pembangunan sektor pertanian dan perikanan, yang dianggap sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat Bulukumba.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)