Menurut Bakri, pernyataan BNN Sulsel menyudahi polemik penyebab Tidak Memenuhi Syarat (TMS)-nya Suhartina Bohari sebagai bakal calon Bupati Maros.
"Selama ini kami tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum jelas. Makanya kami sangat mendukung pernyataan BNN Sulsel. Setidaknya ini menyudahi polemik TMS," katanya, Jumat (20/9/2024).
Ia meminta ke aparat penegak hukum baik BNN dan polisi untuk segera bertindak dengan melakukan pengusutan kasus narkoba yang telah menyeret seorang wakil bupati.
"Wajib hukumnya bagi penegak hukum untuk menuntaskan ini. Karena akan jadi preseden buruk buat warga Maros. Tidak main-main, ini wakil bupati loh," lanjutnya.
Selain itu, ia juga berharap agar seluruh pejabat daerah di Pemerintahan Kabupaten Maros bisa dites urin massal.
Pasalnya, penyalahgunaan narkoba secara nyata telah masuk sampai ke level pimpinan daerah.
"Iya kalau perlu dites urin semua pejabat di Maros. Biar kita tidak kecolongan lagi seperti ini. Iya karena penyalahgunaannya ini di level pimpinan," ujarnya.
Terkait posisi hukum Suhartina, ia menyebut, hanya ada dua pilihan saat ini.
Melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau diproses pidana oleh aparat penegak hukum.
"Harusnya melaporkan diri sebagai pemakai ke IPWL dan akan direhab. Nah kalau tidak, APH wajib menyelidiki sampai ke akar-akarnya kasus sampai tuntas, biar Maros ini bersih dari Narkoba," ujarnya.
Penjelasan Suhartina
Bakal Calon Bupati Maros gagal, Suhartina Bohari dipastikan positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine.
Hal ini terungkap dalam video penjelasan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, di kanal Youtube BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2024) malam.
Menanggapi tersebut, Suhartina Bohari pun angkat bicara.
Wakil Bupati Maros ini menganggap permasalahan penggunaan narkotika sudah selesai.