TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati, Senin (23/9/2024).
Dari hasil pengundian, pasangan calon bupati-wakil bupati Muhammad Yusran Lalogau, Abdurrahman Assegaf (MYL-ARA) mendapatkan nomor urut 1.
MYL-ARA diusung Nasdem dan PKB.
Pasangan dr Nusawarta dan Sofyan Razak (dr Cua-Sofyan) mendapat nomor urut 2.
Pasangan dr Cua - Sofyan diusung Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PKS.
Baca juga: Golkar Terbitkan B1KWK Usung Andi Nusawarta-Sofyan Tantang Yusran Lalogau di Pilkada Pangkep 2024
Pasangan Andi Muhammad Khaerul Akbar dan Amiruddin mendapat nomor urut 3.
Pasangan ini diusung PAN, Perindo, Gelora, Hanura, dan Partai Ummat.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan proses pengundian dilakukan secara transparan dengan menghadirkan perwakilan partai dan simpatisan masing-masing paslon.
“Saat pengambilan nomor urut dilakukan langsung masing-masing paslon,” ujarnya.
Ia menuturkan nomor urut ini akan digunakan sesuai dengan nama yang diajukan paslon pada silon.
Sementara itu Komisioner KPU Divisi Teknis, Saiful Mujib mengatakan setelah pengundian nomor urut, selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye.
Tahapan Kampanye akan belangsung selama 60 hari dimulai 25 September hingga 23 November.
“Saat ini paslon mempersiapkan rekening khusus dana kampanye dan wajib dilaporkan ke kami," tutupnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)