TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 5.631 bilik suara dan 3.754 kotak suara disiapkan KPU Makassar di Pilkada 2024.
KPU Makassar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Makassar.
Penetapan tersebut menghasilkan jumlah DPT serta TPS yang tersebar di 153 kelurahan.
Kota Makassar terdiri dari 15 kecamatan dengan total DPT sebanyak 1.037.163, terdiri atas 501.570 laki-laki dan 535.593 perempuan.
Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih mengatakan satu TPS memiliki tiga bilik suara dan dua kotak suara.
Baca juga: 5 TPS di Wajo Gelar PSU Gegara Plano Caleg Tak Dimasukkan ke Kotak Suara
Dari situ menghasilkan angka 5.631 bilik suara dan 3.754 kotak suara yang minimal disediakan KPU.
“Bilik suara itu tiga per TPS dan kalau kotak itu dua per TPS,” kata Sri kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (21/9/2024).
Angka pasti untuk bilik suara dan kotak suara menunggu juknis.
Adapun juknis tersebut belum diterima oleh KPU Makassar.
“Belum turun Juknisnya. Kalau soal keseluruhan bilik suara dan kotak suara itu ada bagian logistik nanti,” jelasnya.
“Saat ini belum ada Juknis karena kita juga baru penetapan kemarin,” tuturnya.
Rekap DPT Makassar
KPU Kota Makassar tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.037.163 pemilih.
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPT dilaksanakan di Hotel MaxOne, Jl Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Panakukang, Jumat (20/9/2024).
Penetapan disaksikan PPK 15 kecamatan, Bawaslu Kota Makassar, LO pasangan calon, dan Forkopimda.
DPT Kota Makassar untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.037.163 pemilih dari 15 kecamatan, 153 kelurahan dan 1.877 TPS.
Pemilih baru tercatat sebanyak 2.037, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 5.179 orang.
Pemilih ubah data sebanyak 8.197 orang.
Pemilih laki-laki sejumlah 501.570 dan pemilih perempuan 535.593, total 1.037.163.
Ketua KPU Kota Makassar, Yasir Arafat mengatakan bahwa angka tersebut masih bisa berubah.
Pasalnya di aplikasi KPU terus mencatat pergerakan data.
Bahkan pergerakan DPT terus berubah sampai menuju penetapan di tingkat provinsi.
"Kalau terkait hasil dari pleno DPSHP tingkatan PPK menuju pleno DPT Kota Makassar, setiap menit itu ada pergerakan data jadi data itu bergerak se-Indonesia, ada yang keluar dari Makassar, ada yang antar kecamatan," katanya.
"Dan sampai tadi malam pergerakan data itu terus berjalan, sampai penetapan sebentar pleno itu. Bahkan menuju penetapan provinsi tanggal 22-23 itu tetap pasti berubah," tambahnya.
Setelah penetapan masih ada proses selanjutnya untuk mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar.
Bagi mereka yang mempunyai KTP dapat digunakan seperti pada saat Pileg dan Pilpres lalu.
Sehingga masyarakat Kota Makassar bisa memberikan hak pilihnya November mendatang.
"Imbauan, saya hanya minta setelah ditetapkan DPT masih ada lagi proses data selanjutnya yaitu pindah memilih," jelas Yasir.
"Yang mempunyai KTP khususnya Makassar atau Sulsel, boleh datang ke kantor KPU Kota Makassar atau di PPK, nanti bulan Oktober kita lakukan seperti Pemilu kemarin ada namanya A5 pindah memilih," pungkasnya.
Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Makassar Risal Suaib menambahkan pemilu damai adalah yang transparan.
Transparansi dari level paling bawah akan membuat Pemilu berjalan damai dan adil.
"Pemilu damai dimulai dengan data yang bersih dan transparansi. Teman-teman kecamatan bisa mengawasi dari mana datangnya data itu," katanya.
Berikut data DPT Makassar dan sebarannya:
DPT Kota Makassar:
- Kecamatan 15
- Kelurahan 153
- TPS 1.877
- Pemilih Baru 2.037
- TMS 5179
- Ubah data 8.197
- Laki-laki 501.570
- Perempuan 535.593
- Total 1.037.163
Rincian DPT Kecamatan
1. Mariso: 41024
2. Mamajang: 41703
3. Makassar: 58011
4. Ujung pandang: 18800
5. Wajo: 21686
6. Bontoala: 39303
7. Tallo: 102563
8. Ujung tanah: 24604
9. Panakkukang: 100352
10. Tamalate: 130722
11. Biringkanaya: 152072
12. Manggala: 111501
13. Rappocini: 110067
14. Tamalanrea: 74457
15. Kepulauan Sangkarrang: 10137.(*)
Laporan Kontributor Tribun Timur, M Yaumil