Kepsek SMAN 11 Makassar Bantah Sunat Gaji Enam Guru Honorer

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepsek SMA Negeri 11 Makassar, Nuraliyah

Kabar gaji guru honorer yang disunat juga sampai di Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin.

"Belum ada laporan masuk, secara resmi. Ada saya dengar juga. Tapi saya belum tau dari pihak guru," kata Iqbal kepada Tribun-Timur.com , Jumat (20/9/2024).

Iqbal mengaku baru akan turun mengecek kepastian kabar tersebut.

Guru honorer di SMA 11 Makassar rencananya akan dipanggil.

"Saya baru mau panggil guru yang bersangkutan," katanya.

Sesuai aturan, gaji tenaga honorer memang terbagi.

Untuk guru honorer bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Besaran gaji pun sudah memiliki aturan tersendiri.

Untuk honorer, maka guru dibayar sesuai jam mengajarnya.

"Honorer itu berbagi, honor itu dibayar juga dari Dana BOS. Ada peruntukan sesuai aturannya. Ini kayaknya dari dana BOS," Kata Iqbal.

"Selama ini, itu per jam dibayar cuma saya kurang tau besarannya. Saya rencana panggil dulu guru-gurunya," lanjutnya.

Dalam waktu dekat, Iqbal ingin menggali informasi terkait kabar ini.

Kesejahteraan guru tetap menjadi salah satu perhatiannya.

Apalagi guru honorer yang digaet memenuhi kebutuhan guru di tiap sekolah.

Sehingga para  siswa mendapat pembelajaran yang maksimal.(*)

Berita Terkini