TRIBUN-TIMUR.COM -- Intip besaran gaji dan tunjangan polisi mulai dari pangkat tamtama, bintara, perwira menengah, hingga jenderal polisi.
Seorang bintara polisi memutuskan nyambi sebagai bandar narkoba.
Bintara polisi tersebut bernama Briptu Apriyadi Wahyudi.
Ia bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel.
Aksi Briptu Apriyadi Wahyudi nyambi sebagai bandara narkoba kini terbongkar.
Ia ditangkap personel Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, Kamis (13/9) pukul 11.00 WIB.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu AKP Adam Ependi dan di-back up Polsek Siberida.
Briptu Apriyadi Wahyudi tak bisa mengelak saat digerebek di dalam mobil Toyota Kijang Innova BM 1650 SQ.
Lantas berapa sebenarnya gaji bintara polisi?
Berikut gaji polisi mulai dari tamtama, bintara, hingga jenderal.
Besaran gaji polisi itu tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Gaji Polri terbaru di 2024 mendapat kenaikan sebesar 8 persen:
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000