Guru Cabul

Nasib Oknum Guru Cabul di Pinrang Sulsel Ajak Siswi VCS Modus Baju Baru, Diberhentikan Sementara

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sekolah SMKN 2 Pinrang, Abdul Kadir.

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Oknum guru cabul di SMKN 2 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS diberhentikan usai diduga memaksa siswinya melakukan video call sex (VCS).

Sanksi itu diberikan kepada AS setelah pihak SMKN 2 Pinrang melakukan rapat komite.

"Kami tadi sudah rapat dengan komite, kesepakatannya kami sanksinya pemberhentian untuk sementara dulu," kata Kepala Sekolah SMKN 2 Pinrang, Abdul Kadir kepada Tribun-Timur.com, Selasa (17/9/2024).

Abdul mengungkapkan, AS merupakan guru olahraga yang berstatus honorer di SMKN 2 Pinrang.

Sementara untuk korban saat ini duduk di kelas 3.

Baca juga: Viral Oknum Guru SMK Cabul di Pinrang Sulsel, Minta VCS ke Siswinya

Menurutnya, korban tetap bersekolah seperti biasanya.

"Dia (AS) mengajar sudah dua tahun. Masih honorer guru olahraga, dia juga diperbantukan di sekolah sebagai guru BK," ungkapnya.

"Kalau korban tetap bersekolah seperti biasa. Saya juga sudah ketemu dan memberikan semangat untuk menyelesaikan sekolah karena dia sudah kelas 3," ucapnya.

Dia mengutarakan, sanksi opsi pemberhentian sementara AS sebagai guru olahraga di SMKN 2 Pinrang dikarenakan kasus tersebut juga ditangani Inspektorat Provinsi Sulsel.

Pihaknya juga telah melakukan menyampaikan hal itu ke Dikbud Sulsel.

"Untuk memberhentikan itu akan kita lihat karena sudah ada dari komunikasi dari kepala dinas bahwa Inspektorat akan membantu kami menyelesaikan ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, video oknum guru AS mengajak video call sex (VCS) siswinya sendiri inisial E viral di media sosial (medsos).

Korban pun mengaku pernah dicabuli oleh oknum guru tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, pihaknya sementara menangani kasus oknum guru yang mengajak siswanya VCS tersebut.

"Sudah kami tangani. Korban belum melapor, tapi tetap kami klarifikasi," katanya, Selasa (17/9/2024).

Halaman
12

Berita Terkini