Mengenal Rhinos SR Obat Keras Dikonsumsi Suhartina Bohari Sebelum TMS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengenal Rhinos SR obat yang dikonsumsi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

Sudah tahu, ‘kan, kenapa penggunaan Rhinos SR harus pakai resep dan tidak boleh dikonsumsi sembarangan? 

Jika Anda ingin menggunakan obat ini, berkonsultasilah terlebih dahulu dengan dokter.

Kandungan setiap kapsul

Dikutip dari sumber lain, setiap 1 kapsul Rhinos SR mengandung:

Loratadin adalah obat golongan antihistamin turunan Azaphenotahuniazin yang bekerja dengan mengikat reseptor histamin supaya terjadi penghambatan efek histamin pada tubuh dan tidak terjadi alergi.

Selain itu, obat ini juga dapat menimbulkan efek sedasi atau menimbulkan kantuk.    

Pseudoephedrine HCl adalah zat aktif yang berfungsi sebagai stimulan dan nasal dekongestan dengan menyusutkan pembuluh darah di hidung untuk mengatasi pilek dan hidung tersumbat akibat reaksi alergi dan peradangan.

Obat Rhinos SR merupakan dekongestan atau obat-obatan yang berfungsi mengatasi gejala hidung tersumbat akibat alergi, flu, pilek, atau bronkitis.

Kandungan obat ini terdiri dari Loratadine 5 mg dan pseudoephedrine HCl 60 mg.

Kandungan pseudoephedrine tersebutlah yang membuat obat Rhinos dilarang dijual bebas di pasaran dan termasuk ke dalam obat keras.

Suhartina: Saya Konsumsi Obat Tidur

Suhartina Bohari akhirnya bicara terkait tudingan menggunakan narkoba yang mangakibatkan dirinya TMS pada tes kesehatan calon kepala daerah.

Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur.

Ia mengatakan dirinya mengkonsumi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.

Hal tersebut dia beberkan dalam konferensi pers yang diadakan di Yellow Cafe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).

“Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” katanya.

Ia mengakui sudah empat bulan ia mengonsumsi obat tidur.

“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam empat bulan terakhir ini, tiga hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” imbuhnya.

Penggunaan obat tidur pun kata dia sesuai dengan resep dokter.

“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” akunya.

Makanya sebelum pemeriksaan kesehatan di RSUP Unhas ia sempat mengakui dirinya mengkonsumsi obat tersebut dalam seminggu terakhir.

“Saya sampaikan ke BNN, kalau saya sempat diinfus obat tidur sampai 10 jam,” imbuhnya.

Ketua DPD II Golkar Maros itu mengaku mengetahui dirinya TMS di hari Sabtu, 7 September 2024.

“Waktu itu saya di Jakarta bersama Bupati. Sabtu pagi saya terima pemberitaan kalau saya TMS, yang terima dari KPU itu LO dan Muhammad Danial (Anggota DPRD Maros Partai Golkar),” jelasnya.

Makanya ia mengklaim selama di Jakarta bukan untuk melarikan diri dari masalah namun memang sedang menghadiri acara.

“Di Jakarta bukan untuk melarikan diri, tapi saya berangkat bersama dua asisten dan dua anak saya, saya sedang perjalan dinas untuk ulang tahun perhubungan,” ungkapnya.

Perempuan berlatar belakang pengusaha itupun mengaku kaget dengan menuclnya sat adiktif dari hasil pemeriksaannya di RSUP Unhas.

Makanya ia mengambil langkah untuk memeriksa di BNN DKI Jakarta.

Surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika Suhartina dengan hasil negatif sempat beredar di media sosial. 

Ada dua dokter pemeriksa dalam surat itu yaitu dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama. 

Hasilnya, mereka menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda Suhartina menggunakan narkotika.

Saat ini Suhartina pun mengaku telah menerima hasil tersebut dan akan menghabiskan masa jabatannya sebagai wakil bupati.

“Sampai Februari mendatang, sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, jadi masih ada sisa waktu untuk berkarya bagi Maros,” tuturnya.

Terkait Muetazim Mansyur yang dipilih Chaidir Syam untuk menggantikan dirinya, ia mengaku itu adalah keputusan yang telah dipertimbangkan cukup panjang.

“Itu sudah menjadi pilihan bupati, pasti ada hal yang lebih baik dan lebih bagus, semoga bisa membawa Maros lebih baik kedepannya. Mudah mudahan bisa menjaga Maros,” ucapnya.

Ia pun tetap mengimbau masyarakat Maros untuk datang ke TPS 27 November mendatang.

“Saya sarankan harus ke TPS gunakan hak pilihta, terkait kotak kosong terserah orang Maros mau pilih yang mana, pokoknya harus jadi pemilu yang seru,” imbuhnya.

Terkait rencana kedepannya, ia mengaku akan kembali menjadi pengusaha.

“Yah kemungkinan saya akan kembali jadi pengusaha,” tutupnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Berita Terkini