TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)` Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkap cara baru para bandar narkotika mengedarkan sabu-sabu.
Polisi mengungkap bahwa akhir-akhir ini para pengedar narkotika di Bulukumba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan sistem tempel pada benda.
"Sistem tempel pada benda ini, antara pengedar dan konsumen tak berjumpa," kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, Senin (19/5/2025).
Selain itu media penghubung yang digunakan adalah menggunakan media sosial.
Aksi dari para pelaku narkotika di Bulukumba ini membuat petugas harus bekerja ekstra di Bulukumba.
SedangKAN kelompok umur umumnya pengguna dan pengedar adalah dari kalangan usia produktif, 30-an tahun hingga 50-an tahun.
Sedang untuk pelajar yang telah diungkap ada tembakau sintetik.
Baca juga: Ariyadi PNS Lapas Bulukumba Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Narkoba Usai Tes Urine Negatif
Tembakau ini cukup berbahaya karena mengandung zat narkotika.
Pemesanan dari para penikmat juga menggunakan media sosial yang sulit diketahui.
Syamsuddin berharap kepada masyarakat Bulukumba agar membantu kepolisian membrantas aksi narkotika.
Terpisah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, Akbar Amnur mengungkapkan bahwa setengah dari penghuni warga binaan adalah narapidana narkotika.
"Di dalam ini setengah tahanan terlibat kasus narkotika," katanya.
Ia memperkirakan masih cukup banyak masyarakat terlibat dengan kasus itu yang belum terungkap.
Akbar mengibaratkan kasus naroba seperti fenomena gunung es.
Sedikit terlihat di permukaan namun di bagian dalam cukup besar.
Masalah tersebut tidak hanya tugas kepolisian atau aparat hukum lainnya.
Namun kasus itu membutuhkan peranan bersama di masyarakat agar sesama tidak terlibat pada kasus tersebut. (*)