TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Relawan dari bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati) salurkan air bersih, Selasa (17/9/2024).
Ada tiga kelurahan, antara lain, Kelurahan Buloa dan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kemudian di Jl Sabutung Baru IV Pintu Gerbang Masjid Nurul Jihad Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah.
Respon cepat tim relawan Sehati diapresiasi warga setempat.
Jubir Sehati Jafar Sadiq mengatakan, tim relawan tergerak untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih.
Ini menjadi respon cepat tim Sehati dalam membantu masyarakat Kota Makassar.
Bahkan distribusi air bersih ini sudah jalan sejak tiga hari.
"Distribusi air bersih adalah langkah pertama kami dalam membantu warga yang membutuhkan,” katanya.
Jafar menilai bahwa masyarakat butuh perhatian khususnya di pada kemarau panjang.
Baca juga: 2 Sahabat Sekaligus Tokoh Sulsel Taruhan Fantastis di Pilwali Makassar
"Kami meminta pihak manapun, tim kandidat mana pun, untuk membantu warga yang saat ini sangat butuh air bersih,” tutur Jafar.
Salah satu warga Udin Daeng Narang, merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan air bersih tersebut.
Dia mengapresiasi tim Sehati yang memberikan kepedulian langsung kepada masyarakat.
Bantuan tim SEHATI ini akan terus mengalir sampai suplai air bersih kepada warga di Makassar berjalan normal
"Bantuan air bersih ini sangat berarti buat kami. Sekali lagi terima kasih,” tandas Udin.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)