Peninjauan Temuan Megalitik di Situs Beruanging Toa, Makassar

Editor: Muh. Abdiwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX melakukan peninjauan terhadap situs megalitik Beruanging Toa, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Kamis 12 September 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dari Dinas Kebudayaan Kota Makassar bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX melakukan peninjauan terhadap situs megalitik Beruanging Toa, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Kamis 12 September 2024. 

Temuan di situs tersebut meliputi berbagai artefak megalitik, seperti batu berlubang, lumpang batu, dakon, batu bergores, batu temu gelang, dan sumur tua.

Peninjauan ini bertujuan untuk memverifikasi temuan cagar budaya serta mengidentifikasi ancaman yang mungkin mengancam keberlanjutan situs.

Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi, dan Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli, menekankan pentingnya melindungi situs-situs ini sebagai bagian dari warisan peradaban.

"Situs-situs megalitik ini adalah bukti nyata dari peradaban masa lalu. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan temuan ini dapat dijadikan media edukasi bagi masyarakat luas," ujarnya.

Prof. Dr. Akin Duli, M.A, ahli arkeologi, menambahkan pentingnya tindak lanjut berupa riset arkeologi dan penyelamatan situs.

"Situs ini tampaknya merupakan pemukiman kuno yang bercorak megalitis. Perlu kajian komprehensif untuk memahami makna dan nilai yang dikandungnya," jelasnya. Tindakan penyelamatan segera diperlukan agar objek-objek ini tidak rusak atau hilang.

Peninjauan ini menandai langkah awal penting dalam upaya mendokumentasikan dan melindungi kekayaan sejarah di Makassar, bagian dari usaha lebih besar untuk menjaga warisan budaya di Sulawesi Selatan.

Berita Terkini