Miris! Pasien BPJS di Jeneponto Sulsel Belum Sembuh Tapi Disuruh Pulang, Pj Bupati Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikeluhkan warga.

Seorang pasien penderita kanker payudara bernama Irmawati dikabarkan mendapat pelayanan kurang menyenangkan.

Keluarga pasien, Rahma menuturkan bahwa Irmawati dipulangkan setelah menjalani perawatan selama sepekan. 

"Iya, pada 7 September pasien diminta oleh pihak rumah sakit untuk pulang dulu ke rumah dan bisa kembali ke rumah sakit setelah tiga hari kemudian," kata Rahma kepada Tribun-Timur.com, Rabu (11/9/2024).

Alasan rumah sakit meminta Irmawati pulang lantaran klaim BPJS yang sudah menghampiri Rp11 juta.

Baca juga: Pasien Keluhkan Layanan Puskesmas Malili Luwu Timur, AC Rusak di Ruang Rawat Inap

Padahal sang pasien masih membutuhkan pelayanan dan dikhawatirkan semakin kritis.

"Itu kan kondisinya tidak memungkinkan untuk dipulangkan karena kondisinya lemah sekali dan otomatis sudah tidak mendapat pelayanan sama sekali," ucapnya.

Saat itu, kata Rahma, pihak keluarga hendak merujuk Irmawati ke RS Bhayangkara Makassar namun status pasien telah berubah menjadi pasien dipulangkan.

Alhasil, Irmawati harus kembali ke rumah dan menunggu waktu tiga hari ke depan.

"Sabtu disuruh pulang, berarti kembali hari Selasa tiga hari kemudian (di RSUD Lanto)," ucapnya.

Singkat cerita, pada Selasa (10/9/2024), Irmawati kembali dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang sesuai anjuran pihak rumah sakit.

Setibanya, pihak rumah sakit mengaku bahwa status Irmawati baru tercatat sebagai pasien dipulangkan dan bukan pasien baru.

"Kalau hari Selasa baru terhitung status dipulangkan lantas waktu hari Sabtu itu statusnya apa waktu kami minta dipulangkan," kata Rahma dengan nada kesal.

"Kenapa memang itu tiga hari nusuruh pulang, kenapa memang itu tiga hari sebelumnya tidak ada tindakanmu, pemberitahuan," tambahnya.

Atas pelayanan kurang menyenangkan tersebut, Rahma lantas menghubungi Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri.

Irmawati akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara, Makassar Selasa (10/9/2024) malam, atas instruksi Junaedi Bakri.

"Alhamdulillah, betul Pak Pj Bupati sudah buktikan dan Irmawati sudah dirujukmi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," tutup Rahma.

Sebagai informasi, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memang kerap mengingatkan petugas kesehatan untuk mendahulukan pelayanan dibandingkan pengurusan administrasi bagi pasien.

Seperti yang pernah dilontarkan Junaedi dalam acara pembukaan MTQ di depan kantor Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, 22 Maret 2024 lalu.

"Saya sampaikan kepada kepala puskesmas, kepala rumah sakit, kepala Dinas Kesehatan, kalau ada keluarga atau warga masyarakat di Jeneponto yang sakit tolong dilayani dengan cepat, layani saja dulu, jangan dulu tanya KTP, KK, BPJS, itu persoalan belakangan," kata Junaedi Bakri diringi tepuk tangan masyarakat.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkini