Rusdi menilai bahwa langkah ini melanggar AD/ART dan Pedoman Organisasi Partai Golkar, karena tidak pernah dilakukan pleno sebelumnya.
Suhartina Minta Rusdi dan Fathul Introspeksi Diri Usai Didepak dari Pengurus Inti
Ketua DPD II Partai Golkar Maros, Suhartina Bohari, merespons gugatan yang diajukan oleh dua mantan pengurus inti Golkar Maros.
Mereka adalah Muhammad Rusdi Rasyid dan Fathul Faqih.
Keduanya menggugat keputusan DPD I Golkar Sulsel terkait pencopotan mereka dari jabatan pengurus inti di DPD II Golkar Maros.
Suhartina mengakui bahwa perubahan dalam struktur kepengurusan Golkar Maros dilakukan demi persialan menghadapi Pilkada Maros 2024.
Menurutnya, evaluasi dilakukan secara bertahap.
Pertama berdasarkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Kedua, setelah berlangsungnya Musyawarah Nasional (Munas) DPP Golkar.
"Iya, sudah diubah menghadapi persiapan Pilkada Maros," kata Suhartina kepada Tribun-Timur, Senin (2/9/2024).
Ia menambahkan bahwa perombakan tersebut dilakukan demi memperbaiki dan merapikan struktur partai agar lebih siap menghadapi Pilkada Maros.
"Mungkin mereka merasa keberatan, tapi saya berharap mereka bisa introspeksi diri masing-masing," tambah Suhartina.
Menurutnya, perombakan ini adalah bagian dari upaya memperkuat Golkar di Maros menjelang agenda politik besar mendatang.
Sementara itu, Ketua Bappilu Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka membenarkan adanya perombakan struktur kepengurusan Golkar Maros.
La Kama menyebut, perubahan itu atas pengajuan Ketua Golkar Maros Suhartina Bohari.
"Itu demi kepentingan organisasi partai. Dan yang mengusulkan itu adalah Golkar Maros, bukan kemauan Golkar Sulsel," kata La Kama.
Ditanya soal alasan menyetujui SK perombakan struktur kepengurusan, La Kama menilai itu mestinya ditanyakan ke Suhartina Bohari.
Sebab, Wakil Bupati Maros itu yang meminta perubahan struktur kepengurusan.
"Mestinya ke Golkar Maros, karena mereka yang mengajukan surat ke kami. Kami hanya menyetujui," kata dia. (*)