TRIBUN-TIMUR.COM - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menggunakan dana APBN.
Pengusulan lokasi P3-TGAI berasal dari DPR RI, Instansi Pemerintah Daerah (Dinas PU Provinsi, Kabupaten/Kota), dan masyarakat Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Pendaftaran dilakukan secara online/aplikasi melalui Web Portal Kementerian PUPR dengan alamat https://pu.go.id/bantuanpemerintah, dengan tahapan dan waktu pelaksanaan sebagai berikut :
1. Tahap Pengusulan lokasi dimulai pada 2 September 2024 sampai 20 September 2024.
2. Evaluasi, verifikasi administrasi dan validasi usulan lokasi dimulai pada 2 September 2024 sampai 27 September