DPRD Desak Pemkot Parepare Segera Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2025

Penulis: Rachmat Ariadi
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD sementara Parepare, Kaharuddin Kadir saat ditemui usai pelantikan 25 anggota DPRD terpilih

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang lamban menyetorkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Padahal, draft tersebut merupakan dokumen penting untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Atas keterlambatan itu juga, beredar kabar bahwa Pemkot sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, molornya pembahasan tersebut membuat pihak DPRD Parepare akan menghadapi masa sulit untuk mengejar waktu dapat segera menyelesaikan APBD 2025.

"Kalau pembahasan APBD itu diatur ketentuan, kalau kita berdasarkan ketentuan pengajuan APBD pokok itu di minggu kedua bulan Juli. Ini kita sudah berada di bulan September," katanya kepada wartawan, Senin (2/9/2024).

Dia pun berharap proses terbentuknya pimpinan DPRD definitif hingga alat kelengkapan DPRD bisa segera terbentuk dan dimulai pembahasan APBD 2025. 

"Kita memang akan berhadapan dengan masa-masa yang sulit karena APBD boleh dibahas kalau alat kelengkapan terbentuk. Kan di dalam ketentuan mengatakan APBD itu dibahas Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah," ungkapnya.

"Badan Anggaran bisa dibentuk jika ada pimpinan definitif. Makanya kalau bisa tidak sampai 1 bulan ini ada pimpinan definitif agar APBD cepat dibahas," ungkapnya.

Kahar mengutarakan, proses pembahasan masih dapat diselesaikan tepat waktu atau sebelum 30 November mendatang. Sebab jika tidak, maka akan ada konsekuensi terhadap penetapan APBD 2025. 

"Deadline 30 November (penetapan APBD 2025). Ya harus diupayakan secepatnya ini," tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengakui keterlambatan untuk memulai pembahasan APBD 2025 karena pihaknya masih berupaya melakukan rasionalisasi terhadap anggaran.

Terutama kata dia, agar ada keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja masyarakat.

"Masih kita rasionalkan beberapa. Kita tata profesional anggarannya. Anggaran ini kita rasionalkan khususnya belanja pegawai tetapi belanja untuk masyarakat kita prioritaskan," ucapnya.

Akbar pun membantah jika pihak Pemkot Parepare sengaja menahan anggaran APBD 2025 dengan tujuan agar pembahasan hanya diputuskan melalui Perwali, bukan melalui pembahasan bersama DPRD melalui rapat pleno. 

"Penyusunan ABPD perubahan dan APBD pokok 2025 itu ada mekanisme dan aturan yang sudah ditetapkan," tandasnya.(*)

Berita Terkini