Kekhawariran tersebut terhadap upaya pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Revisi UU Pilkada ini dinilai berpotensi membuka peluang bagi dinasti politik dan menghambat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Mahasiswa menilai bahwa revisi UU Pilkada akan memberikan keuntungan bagi kelompok tertentu, terutama para elit politik seperti Presiden Jokowi yang ingin mempertahankan kekuasaannya.(*)