TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) tak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketiganya yakni Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Soppeng.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan hal ini ada kaitannya dengan kemampuan belanja pegawai.
"Setahu saya berkaitan keterbatasan APBD, karena kan kalau mengusulkan harus ditopang APBD untuk pembayaran gaji. Jadi alasan utama menurut saya itu," jelas Sukarniaty, Selasa (27/8/2024).
Dijelaskan, porsi pembayaran gaji ASN sudah dirumuskan dalam tiap APBD kabupaten/kota.
Baca juga: Daftar Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten/Kota se-Sulsel, Lutim Terbanyak
Besaran belanja pegawai pun tidak boleh melebihi 30 persen alokasi pada APBD.
Hal ini disebutnya sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan.
"Belanja pegawai di tiga daerah itu sudah sampai 30 persen. Ambang batas belanja pegawai kan sesuai aturan kemenkeu 30 persen," katanya.
Saat ini pendaftaran CPNS telah dibuka pemerintah sejak 20 Agustus lalu.
Masa pendaftaran terbuka sampai 6 September 2024.
Sementara itu pendaftaran PPPK juga segera dibuka.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
"Setelah CPNS ini akan selesai, karena kemarin terkait beberapa persiapan teknis daerah belum tuntas. Setelah Agustus - September selesai," jelas Azwar Anas saat hadir di Rakor Kelembagaan yang Agile Melalui Digitalisasi Pemerintahan di Hotel Four Points pada Senin (26/8/2024).
Azwar Anas mengaku masih banyak persiapan teknis yang harus dimaksimalkan.
Sementara untuk formasi PPPK, Pemerintah masih akan prioritaskan bagi tenaga yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN)