Pilkada 2024

Pasangan Irwan Hamid-Sudirman Dapat Dukungan 3 Parpol Non Parlemen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kampanye Bersama Lebih Baik saat umumkan tambahan dukungan dari tiga parpol di Pilkada Pinrang, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi  mempersiapkan diri jelang pendaftaran Pilkada 2024.

Pasangan yang memiliki tagline 'Bersama Lebih Baik' itu bahkan menambah amunisi dukungan dengan merangkul tiga partai politik (parpol) non parlemen yakni, Perindo, PKS dan PSI.

Ketua tim Bersama Lebih Baik, Andi Azizah Irma mengatakan, tiga partai tersebut sudah menyatakan diri untuk ikut mengusung pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada 2024.

Kata dia, meski tiga partai tersebut berstatus non parlemen, namun partai tersebut mempunyai basis suara yang kuat di Kabupaten Pinrang.

"Jadi sekarang ada Perindo, PKS dan PSI yang masuk koalisi kami bersama NasDem. Kami yakin dengan kekuatan dan soliditas koalisi ini, kami dapat memenangkan Pilkada," katanya Selasa (27/8/2024).

"Kenapa memilih partai non parlemen, jadi saya tekankan partai yang tidak ada kursi di DPRD bukan berarti mereka tidak punya kekuatan. Perindo, PKS dan PSI ini punya basis suara besar di Pinrang, jadi kalau mereka mau bergabung ya kami rangkul," ungkapnya.

Baca juga: Potret Bisik-bisik Andi Irwan-Usman Marham di Pelantikan 40 DPRD Pinrang Sulsel

Andi Irma mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan komunikasi politik dengan beberapa Parpol termasuk PKB dan Gelora.

Namun menurutnya, partai-partai tersebut tidak memiliki visi yang sama dengan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi. Pihaknya pun mengaku sudah kuat untuk memenangkan Pilkada tanpa koalisi besar.

"Bukan berarti kami tidak buka komunikasi dengan partai lain, kami buka, seperti PKB, Gelora itukan bentuk komunikasi kami, tapi mungkin beda visi dengan kami," ucapnya.

"Kita tidak mau takabur juga dan berbangga diri. Tapi rasa percaya diri itu perlu, asal tidak over. Kami (NasDem) di pileg lalu menjadi pemenang dan lebih dari cukup untuk mengusung kandidat di Pilkada, apalagi bergabung Perindo, PKS dan PSI kami yakin menang di Pilkada," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PKS Pinrang, Irwan Hasyim mengutarakan, pihaknya sadar tidak memperoleh kursi di DPRD Pinrang pada Pileg lalu.

Meski begitu, pihaknya menegaskan akan menjadi garda terdepan untuk memenangkan pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang.

"Kami sadar tidak memiliki kursi, kami sadar itu. Tapi kami punya basis suara, kami punya pemilih militan. PKS yang terdepan memenangkan pasangan lebih baik," tegasnya.

Diketahui, saat ini tiga pasangan sudah terbentuk jelang Pilkada Pinrang diantaranya, usungan NasDem, Perindo, PKS dan PSI yakni Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi.

Kemudian, usungan PKB, Gelora, PPP dan PDIP untuk pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir.

Terakhir, usungan Golkar dan Demokrat untuk pasangan Usman Marham-Andi Hastri.\

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.

Disclaimer :

Dukungan resmi partai politik di Pilkada serentak 2024 harus dibuktikan dengan formulir resmi dari KPU (B1/KWK).

Formulir lampiran ini wajib disetorkan pasangan calon saat pendaftaran di KPU, 27-29 Agustus 2024. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi

 

Berita Terkini