Pilkada Barru 2024

Didukung Nasdem dan PSI, Ifa-Mudassir Paslon Pertama Daftar di KPU Barru

Penulis: Darullah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Ulfa Nurul Huda Suardi dan Mudassir Hasri Gani mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barru di KPU Barru, Jl H Andi Iskandar Unru, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (27/8/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - Pasangan Ulfa Nurul Huda Suardi dan Mudassir Hasri Gani mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru di KPU Barru, Jl H Andi Iskandar Unru, Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Selasa (27/8/2024).

Ulfa-Mudassir daftar sebagai kontestan di Pilkada Barru 2024 dengan usungan dua partai, yaitu NasDem dan Partai Solidaritas Indones (PSI).

Ulfa mendaftar di KPU mengenakan kostum kemeja putih dan celana hitam.

Sementara Mudassir juga mengenakan kemeja putih dan celana jeans biru.

"Alhamdulillah pada hari ini kami pasangan Ulfa-Mudassir telah mendaftarkan diri di KPU Barru sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Barru," ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor KPU Barru.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi hari ini. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT," kata Ulfa.

Ia akui proses pendaftarannya hari ini semuanya aman.

Baca juga: Kecewa Rekomendasi Golkar ke Andi Ina-Abustan di Pilkada Barru, Mudassir Ungkit soal Kontribusi

Walaupun ada kendala di dalamnya, itu merupakan bagian dari perjuangan.

Sementara ketua KPU Barru, Abdul Syafah menjelaskan bahwa Ulfa-Mudassir merupakan pasangan calon bupati dan wakil Bbupati Barru yang pertama mendaftar di KPU Barru.

"Kami telah menerima berkas-berkas pendaftaran bakal calon itu," ujarnya.

Dan sesuai regulasi, kata Syafah, kami akan melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap pasangan calon yang telah mendaftar ini.

"Kemudian kita sampaikan kembali hasilnya, kalau memenuhi syarat berarti selesai proses pendaftarannya," jelasnya.

"Tapi kalau misalnya ada perbaikan, tetap kita lakukan perbaikan-perbaikan itu sesuai regulasi," tandasnya.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Berita Terkini