TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Bakal calon Wakil Wali Kota Makassar, Ilham Ari Fauzi, berkunjung ke kediaman Anre Gurutta Haji (AGH) As-syekh Sayyid Habib Abdul Rahim Assegaf Puang Makka, Senin (19/8/2024).
Ilham akan berpasangan dengan Indira Yusuf Ismail di Pemilihan Wali Kota atau Pilwali Makassar yang akan memasuki tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus mendatang.
Puang Makka merupakan ulama kelahiran 14 September 1960 yang berfokus membina tarekat.
Ia merupakan santri lulusan Pesantren Tebuireng Jombang yang didirikan KH Hasyim Asy’ari.
Hadirnya Ilham dalam kontestasi politik kali ini, dianggap sebagai representasi pemuda atau Generasi Z.
“Iya, hadirnya Ilham itu mewakili Gen Z. Spiritnya, semangatnya, sama dalam menjalankan atau ketika terpilih nanti, dia sangat aktraktif, sangat mewakili Gen Z, dengan generasi milenial yang tentu spirit atau semangatnya sangat berbeda,” kata Akademisi Komunikasi Politik, Ibnu Hadjar Yusuf, Rabu (14/8/2024).
Ibnu juga memandang Ilham sudah mempunyai kesiapan yang matang. “Jadi, dia akan saling melengkapi ketika paket Indira-Ilham,” lanjut Ibnu.
Terkait elektabilitas, Ilham juga akan memberikan feedback positif. “Ya, itu pasti akan naik, ya, karena Ilham itu sudah mewakili Gen Z yang tentu sudah secara otomatis sudah terkontaminasi dengan generasi-generasi yang tentu sudah menganggap bahwa kita sudah punya keterwakilan untuk bagaimana kita melek dengan politik,” kata Ibnu.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)