Sutradara 'Janda' Rere Art2tonic: Widya Berbakat Main Film, Syuting 3 Tahun Sebelum Berkasus

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Trailer resmi film 'Janda' yang akan tayang di bioskop mulai, 22 Agustus 2024. Selebgram yang menjadi tersangka penipuan, Widya Laurencia ikut main di film ini.

Dalam laporannya kepada polisi, 20 Maret 2024, korban menyampaikan bahwa membentuk kelompok arisan dengan jumlah peserta 30 orang.

Tiap peserta membayar iuran sebanyak Rp 3,9 juta per 14 hari.

Uang arisan dikelola Widya.

Arisan berlangsung sejak tahun lalu.

Arisan telah selesai, namum Suryanti belum menerima uang hasil arisannya yang telah disetorkan kepada Widya.

Dari peserta arisan, Widya dilaporkan telah menerima uang arisan senilai total Rp 48 juta.

Sementara dari korban Suryanti, Widya belum membayarkan uang arisan 11 kali angsuran senilai total Rp 30,1 juta.

Korban pun merasa tertipu dan melapor kepada Polres Gowa, 3 bulan sebelumnya.

Polisi pun kemudian menangkapnya di perumahan elit.

Saat diinterogasi, Widya yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan mengaku baru menyerahkan uang arisan Rp 2 juta kepada korban sebab sisanya telah digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi.

Polisi menjerat Widya dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.

Selain Widya, suaminya juga jadi tersangka kasus penghinaan kepada polisi dan obstruction of justice (menghalangi penyidikan).

Sadly dijerat dengan Pasal 316 KUHP dan Pasal 221 Auyat 1 KUHP.

Sadly jadi tersangka sebab dirinya sempat melontarkan kata-kata kotor berbunyi "Sund*** (perset**)" kepada polisi saat sang istri ditangkap.

Selain itu, dia juga berusaha menghalangi polisi.

Halaman
123

Berita Terkini