Dibukanya pendaftaran penjaringan calon kepala daerah oleh partai politik, membuka peluang untuk bukan kader dan bahkan kader dari luar untuk diusung.
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Perbincangan mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2024 makin menghangat.
Terutama setelah sejumlah partai politik menunjukkan arah dukungannya.
Sejauh ini baru pasangan Muzayyin Arif - A Ikhsan Hamid yang mendapatkan rekomendasi parpol dan kecukupan kursi.
Di balik dinamika yang terjadi, isu antara calon kepala daerah bukan kader dan kader parpol mulai berembus.
Termasuk setelah keluarnya rekomendasi Partai Demokrat kepada Muzayyin-Ikhsan yang berasal dari eksternal.
Menanggapi isu yang berkembang, Praktisi Hukum Rahmatullah Soi menyebut dalam pelaksanaan pesta demokrasi, tidak ada larangan bagi partai politik untuk mencalonkan kandidatnya yang bukan kader.
Undang-undang membolehkan.
Baca juga: Demokrat Resmi Usung Muzayyin-Ikhsan Pilkada Sinjai 2024
“Karena memang regulasi memungkinkan untuk itu," kata Rahmatullah yang juga pembina LBH Sinjai, Senin (12/8/2024).
Dibukanya pendaftaran penjaringan calon kepala daerah oleh partai politik, membuka peluang untuk bukan kader dan bahkan kader dari luar untuk diusung.
Maka, idealnya semua kader sudah seharusnya tunduk, patuh dan siap-siap tidak kecewa jika pada akhirnya yang mendapat rekomendasi bukan kader.
“Risiko calon yang bukan kader atau kader dari luar daerah adalah mereka harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan hal-hal dimaksud,” tuturnya.
“Termasuk juga upaya mereka untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilih, baik pemilih pemula dan pemilih muda yang jumlahnya sangat signifikan,” tambahnya.
Diketahui, sejumlah figur digadang-gadang maju di Pilkada Sinjai.
Mereka adalah, Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid, Andi Kartini-Muzakkir, Muhammad Nasyit Umar-Andi Alby.
Lalu ada nama Andi Mahyanto Mazda, Andi Irwandi Natsir, dan Ratnawati Arif yang turut mewarnai perebutan rekomendasi partai politik.
Baru Muzayyin-Ikhsan yang relatif aman.
Itu setelah paket PKS-Nasdem (total 8) kursi itu mendapat tambahan koalisi Demokrat (3 kursi).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada acara penyerahan rekomendasi kepada Muzayyin-Ikhsan menuturkan, ini adalah tahapan kesekian dari beberapa tahapan yang telah dilakukan sejak awal.
Muzayyin-Ikhsan sebagai salah satu pasangan yang telah mengikuti fit and proper test di Demokrat akhirnya dipilih sebagai jagoan partai berlambang mercy itu.
"Dari 100 pasangan yang kita beri rekomendasi hari ini, ada yang kader, ada yang eksternal. Kita telah melihat potensi kemenangan masing-masing kandidat," katanya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)