Membawa Sajam saat Nongkrong, Pemuda Asal Luwu Diamankan Polisi Palopo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda asal Luwu dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Palopo pada Kamis (8/8/2024) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang pemuda asal Desa Barammamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu diamankan karena membawa senjata tajam (Sajam).

Pemuda yang bernama Kurniansyah (22) diamankan oleh personel eagle presisi Polres Palopo saat patroli di Jalan Andi Baso Rahim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Ia diamankan polisi saat nongkrong bersama rekan-rekannya di sekitar area Lapangan Pancasila Palopo.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakateam Eagle Presisi Polres Palopo, Ipda Suwadi pada Jumat (9/8/2024).

"Pemuda itu kami amankan di area lapangan pancasila karena kedapatan membawa dua buah senjata tajam jenis badik yang ia simpan di dalam tasnya," Kata Ipda Suwadi, Jumat (9/8/2024).

Pemuda tersebut mengaku membawa Sajam untuk berjaga-jaga.

"Kalau menurut pengakuannya, badik tersebut dibawa untuk berjaga-jaga jika terjadi aksi tawuran di jalan, tetapi belum digunakan," tambahnya.

Saat ini, Kurniansyah beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

Berita Terkini