Anggota TNI Dibacok Geng Motor dan Polisi Dikeroyok Preman, Sama-sama Terjadi di Tempat Makan

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prada Defliadi, anggota TNI dari Yonif 100/PS yang dibacok di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Ahad atau Minggu (4/8/2024) sekira pukul 03:20 WIB (kiri). Pelaku pengeroyokan polisi di Kendari, Sultra, Kamis (1/8/2024) (tengah dan kanan).

DM telah diserahkan kepada polisi untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini saat ini ditangani oleh Polrestabes Medan. 

"Permasalahan ini sudah diserahkan ke pihak polrestabes dan pelaku DM sudah diserahkan juga ke pihak kepolisian. Pelaku-pelaku yang lain sedang dilakukan pengejaran oleh Polrestabes dan TNI," ujar Rico.

Korban ternyata dari pasukan elite TNI.

Batalyon Infanteri 100/Prajurit Setia, Kodam I/Bukit Barisan adalah sebuah pasukan elit infanteri berkualifikasi raider TNI Angkatan Darat yang bermarkas di Namu Ukur Utara, Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara.

Di Batalyon Infanteri 100/Prajurit Setia, korban berdinas.

Batalyon ini pernah dilikuidasi pada tanggal 2 Oktober 2002 setelah terjadi bentrokan antara oknum anggota batalyon dengan oknum anggota Brigade Mobil Polda Sumut yang bermarkas di Tanah Tinggi, Binjai (Insiden Binjai).

Pengeroyokan di Kendari

Polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sultra berinsial Brigadir TH dikeroyok 4 preman di sebuah warung makan di Jalan AH Nasution, Kambu Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/8/2024).

Pengeroyokan terjadi karena korban enggan membayar makanan pelaku.

Kapolsek Poasia AKP Jumiran mengatakan, kejadian bermula saat Brigadir TH selesai makan.

Saat itu, pelaku dan 9 temannya datang untuk makan.

"Pelaku langsung menegur korban," kata Jumiran.

Lebih lanjut, pelaku, kata Jumiran, langsung mengatakan, "Kamu (Brigadir TH) yang bayar."

Namun, Brigadir TH menolak membayar makanan pelaku.

Korban kemudian diserang menggunakan parang.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian perut, leher, dan wajah.

Setelah menyerang Brigadir TH, pelaku juga menganiaya pemilik warung.

Setelah kejadian ini, polisi menangkap 2 pelaku berinisial HL (26) dan AL (22).

Sementara, 2 lainnya masih buron.(*)

 

Berita Terkini