TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam beberapa waktu terakhir publik dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Audrey Davis anak dari eks Vokalis Naif Band, David Bayu.
Meski belum diketahui secara pasti kepastian video tersebut, Polisi langsung bergerak sat-set memburu penyebar video syur mirip Audrey Davis tersebut.
Hasilnya, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pihak pertama yang menyebarkan video syur Audrey Davis itu.
Keduanya berinisial MRS (22), berstatus pelajar/mahasiswa, dan JE (35) berstatus pengangguran.
"Bahwa pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Kasus ini berawal dari adanya pelaporan oleh sekelompok orang yang menamai diri sebagai pemerhati media sosial (medsos).
Mereka melaporkan pemilik akun medsos terkait penyebaran konten pornografi yang meresahkan masyarakat.
Baca juga: Nasib Rebecca Klopper saat Video Syur Kedua Beredar Lagi, Haji Faisal Desak Fadly Putuskan Kekasih
Penyidik kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Bahwa pada tanggal 29 Juli 2024 saat petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun," ucap Ade Safri.
Akun Twitter atau X tersebut menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi yang berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi," sambungnya.
Penyidik berhasil melakukan profiling terhadap akun X itu hingga menangkap kedua pelaku.
"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud," katanya.
Modus operandi tersangka MRS adalah mengiklankan konten video pornografi, di mana salah satunya video syur yang diduga mirip dengan Audrey.Yakni melalui channel Telegram milik tersangka yaitu AUDREY DAVIS VIRAL (https://t.me/AUDREY_DAVIS_VIRAL_2024 ) dan channel PRESMA UNJA JAMBI (https://t.me/PRESMA_JAMBI_VIRAL_TERBARU ).
Pada channel Telegram, itu tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com," ucapnya.
Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket, yakni paket VIP seharga Rp35.000 dan paket VVIP seharga Rp100.000 dengan pilihan konten.