Sebar Video Syur Mantan Pacar, Pemuda 25 Tahun Ini Diringkus Resmob Polres Gowa
Pelaku ditangkap di Jl Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (20/5/2025) dini hari.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa meringkus pemuda berinisial H (25) karena menyebar video syur mantan pacar.
Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/499/V/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel, tertanggal 12 Mei 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial M (26).
Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, mengatakan kasus ini bermula saat H menghubungi mantan pacarnya M melalui Whatsapp untuk meminta uang Rp 400 ribu.
Karena menolak, pelaku mengancam menyebarkan video korban dalam keadaan tanpa busana.
Ancaman tersebut akhirnya direalisasikan oleh pelaku.
Korban mengetahui video tersebut tersebar dari keponakannya berinisial R.
Baca juga: Video Syur Gegerkan Warga Jeneponto Sulsel, Polisi Periksa 2 Saksi
Dikatakan, video tersebut telah diunggah ke status WhatsApp pelaku dan telah dilihat oleh banyak orang.
Merasa dirugikan, korban pun melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan pihaknya menyelidiki dan menemukan keberadaan pelaku.
H ditangkap di Jl Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (20/5/2025) dini hari.
"Pelaku sudah ditangkap. Kami juga menyita satu unit handphone merek Oppo digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan," katanya
Atas perbuatannya, pelaku H disangkakan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 369 Ayat (1) KUHP tentang pengancaman.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Dukung Kreativitas Pelajar, Inspektorat Gowa Borong Bendera Buatan Siswa SMKN 3 |
![]() |
---|
Istri Digoda Sopir Truk, Pria Asal Tallo Makassar Murka! Busur Nyaris Melayang |
![]() |
---|
350 Keluarga Besar Puatta La Tampe Petta Renring Reuni di Malino, Satukan Generasi |
![]() |
---|
Lomba Layang-layang Hias Semarak HUT RI ke-80 Digelar di Lapangan Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Kabur dari Polsek Bontonompo Gowa, 3 Tahanan Diduga Kerja Sama Oknum Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.