Dia alumnus Akpol 2020.
Tahapan menjadi istri polisi
Secara garis besar, tahapan menjadi istri polisi dapat dibagi menjadi beberapa tahap:
* Perkenalan dan Pendekatan: Tahap awal ini melibatkan proses perkenalan dan pendekatan antara calon istri dengan keluarga polisi.
* Penyelidikan: Pihak kepolisian biasanya akan melakukan penyelidikan terhadap calon istri, termasuk latar belakang keluarga, pendidikan, dan pekerjaan.
* Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan): Setelah penyelidikan, calon istri akan menjalani sidang BP4R. Dalam sidang ini, calon istri akan diwawancarai dan dinilai kesiapannya menjadi istri polisi.
* Pernikahan: Jika lolos semua tahapan, maka pernikahan dapat dilaksanakan.
* Adaptasi: Setelah menikah, calon istri harus beradaptasi dengan kehidupan baru sebagai istri polisi, termasuk mengikuti kegiatan-kegiatan istri polisi lainnya.
Dokumen yang perlu disiapkan
Saat menjalani proses menjadi istri polisi, biasanya akan diminta sejumlah dokumen, seperti:
* KTP
* Kartu Keluarga
* Akta Kelahiran
* Ijazah terakhir
* Surat keterangan sehat dari dokter
* Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
* Surat keterangan belum pernah menikah
* Pas foto berwarna
* Penting: Daftar dokumen di atas dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan untuk selalu mengkonfirmasi dengan pihak kepolisian terkait.(*)