Judi Online

PPATK tak Takut Bandar Judol Berinisial T Diduga tak Tersentuh Hukum

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024). Sebanyak dua anggota DPR RI dilaporkan terlibat kasus judi online.

"Ya kalau benar ada orang yang mem backup sebaiknya diproses hukum dong," kata Hassanudin saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).

Namun, dia enggan berspekulasi soal pernyataan Benny mengenai inisial T yang kendalikan judi online. Sebab, institusi tersebut bukanlah mitra strategis dari Komisi I DPR RI.

Sementara anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Santoso mengusulkan pembubaran Satgas Pemberantasan Judi Online jika ternyata ada pihak yang kebal terhadap hukum. 

"Jika ada orang yang kebal hukum dari judi online menurut saya percuma ada Satgas Pemberantasan Judi Online," kata Santoso kepada Tribunnews.com.

Santoso menjelaskan, Satgas dibentuk untuk melakukan pemberantasan judi online.

Sebab, aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online.

"Bubarkan saja Satgas itu, karena tujuan dari dibentuknya Satgas itu adalah sebagai badan ad hoc dalam pemberantasan judi online yang selama ini dinilai bahwa aparat penegak hukum belum maksimal memberantas judi online," ujarnya.(tribun network/fah/igm/frs/dod)

Berita Terkini