Aksi demonstrasi sengaja dilakukan di Menara Bosowa.
Baca juga: Siapa Muhammad Yamin? WNA Myanmar Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Makassar, Pengungsi Rohingya
Sebab, kantor International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) berlokasi di gedung 22 lantai itu.
Salah satu suku Rohingya, Ali Juhar mengatakan, suku Rohingya yang tinggal di Makassar berjumlah 210 orang.
Selama tujuh tahun mereka tinggal di Makassar tanpa status yang jelas.
Mereka mengaku sudah jengah dengan janji-janji dari UNHCR untuk bisa memberikan mereka penghidupan yang layak.
UNHCR menjanjikan mereka segera diberangkatkan ke negara ketiga dalam dua atau tiga tahun.
Yamin juga berstatus pengungsi naungan United Nations High Commissions for Refugees (UNHCR).
4. Dekat dengan keluarga korban
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, aksi bejat Muhammad Yamin dilancarkan di sebuah wisma.
Pelaku kata Devi mengenal korban yang baru berusia 16 tahun saat itu lewat salah seorang keluarga korban.
Dari perkenalan itu, Muhammad Yamin dan korban semakin dekat.
Bahkan pelaku telah dipercaya keluarga korban untuk mengantar korban.
"Pelaku mengenal korban lewat keluarganya, pelaku kenal baik dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya," kata Kompol Devi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024) petang.
"Kadang juga diminta bantuan untuk mengantar (korban) ke mana-mana," sambungnya.
Setelah kedekatannya terjalin, Yamin kemudian membujuk korban untuk masuk ke salah satu wisma hingga terjadilah persetubuhan terhadap anak.
Baca juga: Awal Mula WNA Myanmar Ditangkap Polrestabes Makassar Usai Rudapaksa Anak 16 Tahun
5. Rudapaksa korban hingga melahirkan