TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Ketua PPP Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim menanggapi penahanan Hamsyah Ahmad sebagai tersangka korupsi senilai Rp 4,9 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/7/2024).
Wanita akrab disapa Andi Ugi itu menyampaikan rasa prihatin kepada Ketua DPRD Bantaeng tersebut.
"Terkait kejadian yang menimpa Ketua DPRD Bantaeng yang juga kader PPP kabar itu sangat mengejutkan kami jajaran PPP Bantaeng, ini bukan hanya menimpa pak Hamsyah Ahmad tapi juga ujian bagi PPP," ujar Andi Ugi melalui pesan Whatsapp, Rabu (17/7/2024).
Ia mengungkapkan, selama proses hukum berjalan dirinya akan tetap memberikan dukungan moril kepada Hamsyah.
Terlebih Hamsyah masih memiliki peluang untuk melakukan pembelaan.
"Saya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan pak Hamsyah bisa melalui proses ini dengan baik," ucapnya.
Bagi Andi Ugi, Hamsyah bukan hanya seorang kader PPP namun juga seperti saudara.
Ia dan Hamsyah telah merasakan pahit manisnya berpolitik.
Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp 4,9 Miliar
"Pak Hamsyah itu bukan hanya kader PPP tapi sudah seperti adik kandung saya sendiri, kami bersama-sama membesarkan PPP Bantaeng, kami bersama-sama jatuh bangun bahu membahu melewati proses pilkada lima tahun yang lalu," urainy.
"Ujian yang menimpanya sekarang tentu Ini pukulan bagi saya sebagai seorang kakak," lanjutnya.
Tak lupa, anggota DPRD Sulsel ini akan menyempatkan waktu membesuk Hamsyah di Rutan Kelas II B Bantaeng.
Rencana itu diagendakan jika dirinya telah kembali dari Jakarta.
"Insha Allah pasti, saya harus datang untuk memberikan support,"
Selain Hamsyah, tiga orang lainnya juga ditetapkan tersangka.
Diantaranya Wakil Ketua I DPRD Bantaeng H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan dan Sekretaris Dewan Jufri Kau.