Kasus Narkoba

Edarkan 478 Butir Obat Keras THD, Pemuda di Palopo Sulsel Ditangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuda diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Palopo, Senin (14/7/2024) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sat Resnarkoba Polres Palopo amankan pemuda terduga pelaku yang terlibat jaringan peredaran narkotika jenis Trihexyphenidyl (THD), Senin (15/7/2024) malam.

"Penangkapan ini bermula saat adanya laporan dari masyarakat bahwa Jalan Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Selasa (16/7/2024).

Berdasarkan penyelidikan, Tim Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo kemudian memeriksa Reza (20) yang saat itu berada di tepi jalan sebagai juru parkir dengan gerak gerik mencurigakan.

Saat memeriksa badan Reza, polisi menemukan barang bukti berupa 260 butir THD yang dikemas dalam 52 kemasan saset kecil yang masing-masing berisi lima butir.

Polisi juga memeriksa bagasi motor Reza dan menemukan sebuah tas berisi uang Rp405 ribu yang merupakan hasil penjualan THD.

Tim menuju rumah terduga pelaku di Jl Sungai Larona, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Palopo untuk menggeledah kamar Reza.

Di kamar, polisi menemukan dan mengamankan 218 butir THD serta Ponsel milik terduga pelaku yang berada di laci.

Reza kemudian dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari Bang Edo yang berada di Kota Depok, Jawa Barat dan dikirim menggunakan ekspedisi," tambahnya.

Terduga pelaku juga mengaku menjual obat tersebut kepada orang lain di sekitarnya secara langsung dan dibayar tunai seharga Rp25 ribu per saset yang berisi lima butir.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Palopo bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Berita Terkini