TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-Baso Rahmanuddin di Pilkada Wajo 2024.
Terkuak setelah Surat Keputusan (SK) bernomor 30007/DPP/01/VI/2024 yang ditanda tangani langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid yang diterima Andi Rosman di Kantor DPP PKB di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Koordinator Divisi Media dan Juru Bicara AR-Rahman, Andi Gusti Makkarodda mengaku SK model B Persetujuan dari PKB seharusnya telah keluar sejak Andi Rosman selesai mengikuti UKK di DPP PKB bulan lalu.
"AR-Rahman menghargai proses demokrasi sebagai bentuk penghargaan terhadap kader-kader PKB yang potensial untuk maju sebagai calon bupati atau wakil bupati sehingga AR-Rahman tetap menunggu keputusan DPP PKB,” ungkapnya.
Terlebih, komposisi dari jumlah partai pengusung dan pendukung sebelum PKB bergabung, kursi AR-Rahman sebetulnya telah tercukupi.
"Tidak ada calon lain yang mengikuti proses secara utuh selain Andi Rosman. Mulai dari pendaftaran di DPC PKB Wajo hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan yang diselenggarakan DPP PKB sehingga hari ini PKB memutuskan untuk mengusung AR-Rahman," tutur Andi Gusti.
Sementara, Ketua Tim Kerja Pemenangan AR- Rahman, Ashar Karateng menjelaskan SK usungan dari PKB untuk AR-Rahman diterima langsung Andi Rosman di kantor DPP PKB Jakarta.
Baca juga: Di-PHP Nasdem Andi Sudirman Lamar Partai Lain di Pilgub Sulsel
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus PKB yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan AR-Rahman maju dan memenangkan Pilkada Wajo," jelasnya.
Dalam penyerahan SK tersebut, kata Ashar juga dihadiri Ketua DPC PKB Wajo Sumardi Arifin dan Sekretaris Majelis Syuro DPW PKB Sulawesi Selatan, Wahyuddin Kessa atas perintah ketua DPW PKB Sulsel.
Menurutnya, usungan dan dukungan diberikan PKB merupakan amanah dari seluruh struktur partai, segenap anggota legislatif dan keluarga besar kader dan simpatisan partai yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Tadi Gus Halim juga berpesan agar seluruh jajaran struktur partai, anggota legislatif serta anggota PKB se Kabupaten Wajo untuk bekerja memenangkan pasangan AR-Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029," sebutnya.
"Gus Halim juga menyampaikan keinginannya untuk hadir dalam masa kampanye nanti di Wajo,” sambung Ashar.
Ashar mengakui bahwa dua SK DPP PKB yang sebelumnya diberikan kepada Ketua DPC PKB Wajo, Andi Tenri Liweng dan Andi Rosman dinyatakan sudah tidak berlaku.
"Iya, yang berlaku hari ini adalah PKB resmi mengusung Andi Rosman di Pilkada Wajo," tandasnya.
Artinya ada sembilan Partai Politik yang telah resmi mengusung AR-Rahman dan diperkirakan head to head melawan petahana, Amran Mahmud-Amran SE.
Diketahui, Amran Mahmud-Amran dengan tagline Pammase akan diusung dua partai.
Yakni, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebelumnya, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memberi rekomendasi kepada bakal calon Bupati, Andi Rosman untuk maju di Pilkada Wajo 2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung ketua desk Pilkada DPN Partai Gelora di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Tim Pemenangan Andi Rosman, Andi Ikhsan membenarkan rekomendasi sudah berada di tangan Andi Rosman.
"Iya, AR (Andi Rosman) yang terima langsung di kantor DPP Gelora," ujarnya.
Ini berarti ada delapan partai yang mendukung AR-Rahman.
Mappasessu (RMS), di kantor DPW NasDem Sulsel pada Minggu (26/5/2024).
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024. (*)