TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Busrah Abdullah sangat percaya diri untuk maju sebagai kandidat bakal calon wali Kota Makassar.
Ia baru saja mendeklarasikan dirinya untuk ikut bertarung dalam Pilwali Makassar di Makassar Golden Hotel, Kota Makassar, Senin (15/7/2024).
Padahal beberapa partai telah menutup pendaftaran penjaringan calon wali Kota Makassar.
Bahkan beberapa kandidat lainnya telah mendapatkan rekomendasi dari partai-partai tertentu.
Busrah Abdullah mengatakan dirinya sangat percaya diri untuk dapat menjadi balon wali Kota Makassar.
"Saya percaya diri, InsyaAllah makanya deklarasi hari ini," katanya setelah deklarasi.
Baca juga: Primadona di Pilwali Makassar Munafri Arifuddin Diincar Figur Calon Wakil, Azhar Aryad hingga ARA
Busrah Abdullah akan mengumumkan kandidat calon pendampingnya Agustus mendatang.
"InsyaAllah, awal bulan sudah deklarasi pasangan di Karebosi, nanti di bulan Agustus," ujarnya.
Meskipun beberapa partai telah menutup pendaftaran, kata mantan ketua PAN Makassar itu, dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa partai.
"Sudah kami komunikasi (dengan partai) karena sekarang kan ada tiga partai yang tidak membuka pendaftaran dan yang membuka pendaftaran itu yang saya dekati," ungkapnya.
"Seperti halnya ada Hanura, PKS, PKB, PAN, PDIP, intinya semua yang membuka pendaftaran," tambahnya.
Saat ini, dirinya memakai strategi senyap untuk mendapatkan rekomendasi dari setiap partai.
"Saya tidak mau pasang alat peraga karena kami punya strategi senyap," jelasnya.
Baca juga: Setelah ARA, Giliran Istri IAS Pepet Munafri Arifuddin Jelang Pilwali Makassar 2024
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)