Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar Disentil Jenderal Bintang 3 Usai Pegi Setiawan Bebas

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Akhmad Wiyagus.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Inilah sosok Irjen Akhmad Wiyagus Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar).

Irjen Akhmad Wiyagus jadi sorotan selama bergulirnya kasus Vina Cirebon.

Jenderal Bintang 2 bahkan didesak mundur oleh sejumlah pihak.

Terbaru, desakan mundur datang dari mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Kinerja Polda Jabar jadi perhatian publik setelah Pegi Setiawan menang gugatan praperadilan di pengadilan.

Status tersangka Pegi Setiawan dibatalkan pengadilan.

Susno Duadji berpandangan sikap mundur lebih terhormat bagi Irjen Akhmad Wiyagus seusai Pegi Setiawan menang praperadilan.

"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).

"Mundur aja lebih bagus itu," jelas Jenderal Bintang 3 itu.

Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," jelas Susno Duadji.

Apresiasi Putusan Hakim

Dengan putusan hakim Eman Sulaeman ini, Susno Duadji apresiasi putusan hakim soal Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno Duadji Pegi Setiawan harus dibebaskan setelah putusan hakim tersebut.

Baginya, keadilan dan kebenaran benar-benar ditegakkan.

Halaman
1234

Berita Terkini