TRIBUN-TIMUR.COM -- Reaksi tim keluarga setelah DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap Selasa (21/5/2024).
Satu dari tiga buronan Polda Jawa Barat.
Identitasnya Pegi Setiawan alias Perong, Selasa (21/5/2024).
Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan kliennya sangat senang sekaligus lega atas penangkapan Pegi.
Meski demikian, Putri tak menampik keluarga Vina merasa kejanggalan.
Keluarga heran penangkapan Pegi dilakukan dalam hitungan hari seusai kasus ini kembali viral.
Dalam kesempatan itu, Putri enggan banyak berkomentar perihal dugaan Pegi merupakan korban salah tangkap polisi.
"Tentunya respons keluarga merasa syukur, bahagia, dan ucapan terima kasih," jelas Putri.
"Namun kami tidak bisa menyampaikan hal-hal yang tidak baik perihal desas-desus di belakang menyampaikan jangan sampai itu salah tangkap," imbuhnya.
Putri lantas menceritakan tanggapan keluarga Vina seusai Pegi ditangkap.
Menurut Putri, keluarga Vina merasa bahagia seusai polisi berhasil menangkap Pegi.
"Bahagia ya bahagia dan senang. Cuma yang jadi pertanyaan kami, kok ternyata cepat ditangkapnya?"
Kendati demikian, keluarga Vina tetap berharap polisi segara menangkap dua DPO lainnya.
Seperti yang diberitakan, 2 DPO tersebut atas nama Andi dan Dian.
"Jadi kami membantu keluarga almarhum Vina semaksimal mungkin menyampaikan ke pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengusut tuntas, agar DPO ini bisa segera tertangkap. Agar ini tidak menjadi PR bertahun-tahun," jelasnya.