Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Pengacara Budi Gunawan Tak Terima Pegi Dibebaskan, Razman Nasution Laporkan Eman Sulaeman

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Razman Nasution bakal laporkan Hakim Eman Sulaeman buntut keputusan menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Dengan demikian, petitum pada praperadilan Pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," imbuh dia.

Pegi sendiri diamankan Polda Jawa Barat di Bandung pada akhir Mei 2024, setelah namanya masuk dalam satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, setelah Pegi ditangkap, Polda Jabar menyatakan telah menghapus nama dua DPO lainnya, dan hanya menyisakan nama Pegi.

Profil Razman Nasution

Pemilik nama asli Razman Arif Nasution  ini lahir di Singkuang, 8 September 1970.

Pendidikan sekolah dasatnya dihabiskan di SD Singkuang Mandailing Natal tahun1984.

Lalu dilanjutkan ke MTsN Padang Sidempuan hingga lulus tahun 1987 dan PGA Negeri Padang Sidempuan tahun 1990. 

Gelar sarjana didapat dari Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatra Utara,1995. 

Lalu dia lanjutkan program magister di S2, Universitas Sains Malaysia. 

Selama ini Razman Nasution dikenal sebagai seorang pengacara.

Dia juga mengajar sebagai dosen di UISU.

Razman juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari GOLKAR 1999-2004.

Lalu, dia juga mantan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari PKPB periode 2004-2009.

Sebelum berkiprah di dunia hukum, Razman juga seorang wartawan di Harian Medan Pos dan Majalah Detektif Spionase,1992-1998.

Razman Nasution pernah menjadi pengacara mantan calon Kapolri,  Budi Gunawan. 

Halaman
1234

Berita Terkini