BBM Bersubsidi

BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi warga membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina. Pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 117 Agustus 2024.

"Jadi, perintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan," pungkasnya.

Sinyal Kenaikan

Ekonom Senior INDEF Faisal Basri menyatakan, kebijakan pemerintah dalam membatasi pembelian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Agustus nanti, menandakan bahwa sinyal harga minyak akan mengalami kenaikan. "Ya kan artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi tidak dinaikkan. Ini naik terus (harga minyak mentah)," kata Faisal Basri.

"Pemerintah enggak sanggup lagi. Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini di subsidi yaitu Pertalite dan Solar," imbuh dia.

Menurut Faisal, langkah pembatasan pembelian BBM ini juga menandakan bahwa dana kompensasi pemerintah sudah meluap atau bahkan tidak sanggup membayar ke PT Pertamina."Sebelum naik kan antrean panjang dulu. Kan sudah enggak kuat lagi. Dan dana kompensasinya gelembung. Terpaksa ya 'Pertamina sorry, dana kompensasinya enggak saya bayar dulu'," jelas dia.

Bahkan dia juga menyebut pemerintah hampir tidak sanggup membayar dana kompensasi subsidi energi dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Pernah dana kompensasi itu baru dibayar 2 tahun. Sampai PLN pernah hampir gagal bayar. Subsidi energi ya. Kan subsidi energi dan subsidi BBM. Belum lagi. Yang dahsyat itu yang hampir 100 triliun sendiri apa? LPG itu," jelasnya. (Tribun Network/bel/daz/nis/wly)

Berita Terkini